Kasus Guru Cubit Siswa di Bantaeng
Saksi Sakit, Sidang Nurmayani Salam Ditunda Pekan Depan
Rencananya saksi V akan dimintai keterengan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap temannya di SMPN I Bantaeng, berinisial T.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBANTAENG.COM - Sidang lanjutan kasus guru cubit anak polisi di Pengadilan Negeri Bantaeng, ditunda, Rabu (8/6/2016).
Sidang dengan agenda menghadirkan saksi itu ditunda oleh majelis hakim karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengahdirkan saksi berinisial V dengan alasan sakit.
"Saya minta ibu Nurmaya tetap kooperatif menghadiri sidang berikutnya tanggal 15 Juni 2016," ujar Hakim Ketua Chitta Cahyaningtyas.
Rencananya saksi V akan dimintai keterengan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap temannya di SMPN I Bantaeng, berinisial T.
Nurmayani Salam yang hadir mengenakan seragam muslimah berwarna orange tua langsung berdiri dari kursi dakwaan usai mendengar keputusan hakim.
Sebelumnya T korban sekaligus saksi bersama rekannya I telah menghadiri sidang pemeriksaan saksi pekan lalu.(*)