Lapas Watampone Rehab 35 Pengguna Narkotika
Warga binaan tersebut akan direhab selama tiga bulan di Lapas Kelas IIA Watampone
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone merehabilitasi 35 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Warga binaan tersebut akan direhab selama tiga bulan di Lapas Kelas IIA Watampone Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Sulsel.
"Untuk tahap I di Lapas Watampone, sebanyak 35 WBP akan mengikuti program rehabilitasi narkotika dalam jangka waktu selama tiga bulan," kata Humas Lapas Kelas IIA Watampone, Azhar kepada TribunBone.com, Rabu (7/6/2016).
Di dalam pelaksanaan rehab tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) akan mengutus dua orang konselor untuk melakukan pendampingan selama pelaksanaan.
Selain Lapas Kelas IIA Watampone, rehabilitasi bagi WBP narkotika 2016 juga dilaksanakan di beberapa lapas di Sulsel, antara lain, Lapas Kelas IIA Palopo, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Lapas Wanita Kelas IIA Sungguminasa.(*)