Guru SD di Soppeng: HAM Membuat Murid Semakin Nakal
Bukan karena diancam guru melainkan takut mendapat hukuman tambahan dari orangtua.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSOPPENG.COM, GANRA - Guru SDN 116 Mattanru, Kabupaten Soppeng, Abdi Sanjaya, beranggapan murid jaman sekarang tambah nakal.
"Ironisnya, saat melihat anak-anak berbuat pelanggaran di sekolah berulang-ulang, kami hanya bisa mengingatkan saja, tidak berani berbuat jauh karena takut dilapor polisi. Padahal, teguran saja tidak cukup untuk mengubah sikap anak-anak yang nakal," kata Abdi di rumah pribadinya, Dusun Mattanru, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Soppeng, Sulsel, Jumat (3/6/2016) malam.
Menurutnya, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang-Undang Perlindungan Anak membuat murid menjadi semakin kebablasan berbuat semaunya, tidak peduli aturan sekolah dan arahan guru.
"Ya itu, melihat murid nakal, melanggar aturan, kami hanya bisa menegur saja. Kalau dia tidak berubah, ya kami cuek saja daripada mengambil sikap tapi dilapor ke polisi dan masuk penjara," kata Abdi yang juga Pembina MTs Pondok Pesantren Shiratal Mustaqim, Soppeng.
Abdi menceritakan, jaman dia sekolah, sering mendapatkan hukuman dari guru, sampai dipukul. Tapi dia tak berani melaporkannya kepada orang tua.
Bukan karena diancam guru melainkan takut mendapat hukuman tambahan dari orangtua.
Dia mengimbau orangtua murid agar tidak asal melaporkan guru ke polisi kalau anaknya diberikan hukuman, apalagi kalau cuma dicubit.
Karena tindakan itu bertujuan agar peserta didik tetap sopan dan beretika serta disiplin mengikuti aturan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/guru-sdn-116-mattanru-kabupaten-soppeng-abdi-sanjaya_20160604_084242.jpg)