50 Warga Jeneponto Jadi Pengikut Ahmadiyah, Ini Kata MUI
Menurut Wakil Ketua MUI Jeneponto ini, MUI telah menyampaikan kepada jamaah Ahmadiyah tersebut bahwa ajaran yang mereka anut itu sesat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ternyata kebaradaan jamaah Ahmadiyah di Jeneponto sudah sekitar 20 tahun.
Hal itu di ungkapkan Malikul Haqqul Mubin atau yang akrab di sapa Ustad MH Mubin saat di temui tribunjeneponto.com di rumahnya, Jl Abdul Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (02/06/2016).
"Kalau saya tanya masyarakat katanya sudah sejak dua puluh tahun yang lalu dan pengikutnya itu sekitar 50 orang," ujar MH Mubin.
Menurut Wakil Ketua MUI Jeneponto ini, MUI telah menyampaikan kepada jamaah Ahmadiyah tersebut bahwa ajaran yang mereka anut itu sesat.
"MUI dan kementrian agama sudah sikapi, kita sudah sampaikan bahwa Ahmadiyah itu organisasi terlarang baik itu Ahmadia Qadiah demikian pula Ahmadia Lahore sebagai suatu ajaran yang sesat dan menyesatkan," ungkapnya.
Lanjut MH Mubin, respon masyarakat sekitar ada yang menerima keberadaan paham itu, tapi ada juga masyarakat yang sudah terpengaruh dengan paham Ahmadyiah.
Jamaah Ahmadiyah ini tiap lima tahun sekali mengadakan pergantian pemimpin layaknya sebuah negara yang melakukan pemilihan presiden.