Kasus Guru Cubit Siswa di Bantaeng
VIDEO: Begini Kesaksian Korban Penganiayaan Oknum Guru di Persidangan
Nurmayani disebut telah menendang T, namun T membantah dakwaan penendangan tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBANTAENG.COM - Korban sekaligus saksi T tak kuasa menahan tangisnya saat memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus oknum guru cubit anak polisi di Pengadilan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu (1/6/2016).
Menurut T dalam kesaksianya, dirinya dicubit, dipukuli bagian dada kiri dan kanan serta ditampar oknum guru tersebut.
Dalam dakwaan sebelumnya, Nurmayani disebut telah menendang T, namun T membantah dakwaan penendangan tersebut.
Saksi sekaligus korban T hadir di persidangan didampingi sang ayah, Ipda Irwan Efendi, beserta ibunya, Rohani.
Sidang yang berlangsung sekitar satu jam tersebut rencananya menghadirkan tiga saksi yakni T, I dan V, namun V tak menghadiri persidangan dengan alasan berada di luar kota.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Chitta Cahyaningtyas.
Guru SMP I Bantaeng tersebut didakwa menganiaya siswanya berinisial T pada bulan Agustus Tahun 2015.(*)