Kasus Guru Cubit Siswa di Bantaeng
Sambil Nangis, Ini Kesaksian Korban Penganiayaan Oknum Guru di Persidangan
Nurmayani disebut telah menendang T, namun T membantah dakwaan penendangan tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBANTAENG.COM - Korban sekaligus saksi T tak kuasa menahan tangisnya saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus guru cubit anak polisi di Pengadilan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu (1/6/2016).
Menurut T, dirinya dicubit, dipukuli di bagian dada kiri dan kanan kemudian ditampar.
"Dipanggil ka masuk di ruang BM terus nacubitka, dipukul dada kiri sama kanan sama natamparka," ujar T menangis di hadapan hakim persidangan yang turut dihadiri terdakwa Nurmayani Salam.
Selain itu, T mengaku trauma atas kejadian tersebut.
"Iye masih terbayangki sampai sekarang," ujarnya.
Dalam dakwaan sebelumnya, Nurmayani disebut telah menendang T, namun T membantah dakwaan penendangan tersebut.
Saksi sekaligus korban T hadir di persidangan didampingi sang ayah, Ipda Irwan Efendi, beserta ibunya, Rohani.
Sidang yang berlangsung sekitar satu jam tersebut rencananya menghadirkan tiga saksi yakni T, I dan V, namun V tak menghadiri persidangan dengan alasan berada di luar kota.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Chitta Cahyaningtyas.
Guru SMP I Bantaeng tersebut didakwa menganiaya siswanya berinisial T pada bulan Agustus Tahun 2015.(*)