Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Digerebek Satpol PP Bone di Kamar Kosan, Ini Kata Pasangan Kekasih Ini

Pasangan tersebut langsung digelandang ke Markas Satpol PP Bone

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/JUSTANG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone mengamankan sepasang kekasih kumpul kebo di sebuah kosan di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone, Rabu, (1/6/2016). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone mengamankan sepasang kekasih kumpul kebo di sebuah kosan di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone, Rabu, (1/6/2016).

Sepasang kekasih itu adalah FF (26) warga Desa Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone dan YN (21) warga Kecamatan Cenrana, Bone.

Pasangan tersebut langsung digelandang ke Markas Satpol PP Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Saat diintrogasi Kabid Tranribum Satpol PP Bone, Darmadi, keduanya mengaku sudah beberapa kali berhubungan badan.

"Bebas memang kosan pacar saya di sana pak, saya pernah dua kali pak hubungan badan dengannya tetapi bukan di sana pak," jelas FF kepada petugas.

YN tersipu malu mendengar jawaban pacarnya itu.

Jawaban FF tersebut juga membuat anggota Satpol PP yang ada tercengang.

Pihak Satpol PP akan memanggil orang tua pasangan tersebut untuk diberi pembinaan.

"Saya akan panggil kedua orang tuanya semua, kita buatkan surat pernyataan, kita serahkan kepada keluarga atau orang tuanya," ucap Darmadi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved