VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Perda Larangan Merokok Sulit Ditegakkan di Jeneponto, Ini Alasan Kasatpol PP
Salah satunya, para pejabat daerah ini sendiri yang tidak komitmen melaksanakannya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Satpol PP Jeneponto, Aspa Muji, menyatakan sulit menegakkan peraturan daerah (perda) larangan merokok di tempat umum di Kabupaten Jeneponto.
Hal itu diungkapkan Aspa saat di temui tribunjeneponto.com di Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (30/5/2016).
"Perda larangan merokok sudah ada di daerah ini, kami sudah coba terapkan tapi tidak efektif," ujar Aspa.
Menurut Aspa, ada beberapa alasan sehingga perda ini sulit diterapkan di Jeneponto.
Salah satunya, para pejabat daerah ini sendiri yang tidak komitmen melaksanakannya.
"Kami (Satpol PP) belum bisa menegakkan perda itu kalau itu komitmen dari para pejabat sendiri yang lemah," kata Aspa.
Dia enggan memberikan penjelasan mengenai komitmen dimaksud.
Namun, sepertinya Aspa menyindir para pejabat Jeneponto yang masih suka merokok di tempat umum.
Berikut videonya.