Papan Bicara Pekerjaan Proyek Lapangan SDN 251 Garanta Kajang Dipertanyakan Warga
objek pekerjaan berbeda dengan yang disebutkan yang ada di papan bicara dengan yang dikerjakan oleh pekerja dari CV Tri Sakti Nusantara.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Pihak rekanan dari CV Tri Sakti Nusantara membangun pagar dari SDN 251 Garanta, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pihak pekerja setempat ramai diperbincangkan di Kajang sebab objek pekerjaan berbeda dengan yang disebutkan yang ada di papan bicara dengan yang dikerjakan oleh pekerja dari CV Tri Sakti Nusantara.
" Awalnya kami disini yang salah baca papan bicara yang disimpan di atas pohon. Tapi setelah disini warga mengamatinya ternyata bukan kami salah baca," kata salah seorang warga setempat bernama Anwar, Minggu (29/5/2016).
Dalam papan bicara itu dijelaskan bahwa yang menjadi objek pekerjaan adalah Lapangan Upacara, Taman dan Tempat Parkir sementara yang dikerja adalah pagar sekolah.
Dana yang digunakan membangun sekolah tersebut dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2016 dengan jumlah anggaran Rp 149.750 juta lebih. (*)
