Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bantaeng Penjarakan Guru Anaknya

VIDEO: Guru SMP I Bantaeng Nurmayani Salam Didakwa Aniaya Siswa T

Orangtua T, Ipda Irwan Efendi melaporkan Nurmayani ke Polres Bantaeng pada Agustus Tahun 2015.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre

TRIBUNBANTAENG.COM- Pembacaan dakwaan terhadap guru SMP I Bantaeng Nurmayani Salam dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng, Jl A Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Rabu (25/5/2016).

Sidang dipimpin hakim ketua Chitta Cahyaningtyas, anggota Moh Bekti Wibowo dan Imran Marannu Iriyansyah.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan menghadirkan saksi.

Nurmayani resmi ditahan pada Kamis (12/5/2016). [Baca juga: Malam Pertama Ditahan karena Cubit Anak Polisi, Guru SMPN 1 Bantaeng Sering Pingsan]

Orangtua T, Ipda Irwan Efendi melaporkan Nurmayani ke Polres Bantaeng pada Agustus Tahun 2015. [Baca juga: Guru Pencubit Anak Polisi di Bantaeng Sudah Minta Minta Maaf]. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved