Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Ramadan, Polres Maros Akan Operasi Penimbunan Sembako

AKBP Lafri Prasetyono mengatakan, pihaknya segera melakukan operasi ketupat untuk mencegah tindakan kriminalisasi saat Ramadan.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Pemkab Maros menggelar rapat koordinasi bersama unsur Muspida yang dipimpin Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang didampingi, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Sunarto dan Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Farhan di ruang Pola kantor Bupati Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polres Maros sudah menyiapkan ratusan personelnya maupun jajaran Polsek untuk ditugaskan mengamankan dan menjaga ketertiban saat bulan Ramadan mendatang.

Kapolres Maros AKBP Lafri Prasetyono mengatakan, pihaknya segera melakukan operasi ketupat untuk mencegah tindakan kriminalisasi saat Ramadan.

"Kami sudah siapkan personel Polsek untuk menjaga keamanan di daerah masing- masing. Kita juga akan mengeluarkan perintah untuk operasi ketupat dan ada juga upaya prakondisi seperti operasi patuh," ujarnya, Senin (23/5/2016).

Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat koordinasi bersama unsur Muspida yang dipimpin Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang didampingi, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Sunarto dan Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Farhan di ruang Pola kantor Bupati Maros.

Selain mengamankan masjid saat waktu salat, Polres juga akan mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar yang menggangu warga dan mencari adanya penimbunan maupun penjualan sembako yang telah kadaluarsa.

"Kita akan fokus pada penangangan ini. Kita juga akan operasi yustisi dengan melibatkan unsur terkait. Jangan sampai gara- gara ada penimbunan sembako, harga melonjak pada Ramadan. Kan kasihan warga kita," ujarnya.

Jika pihaknya menemukan adanya oknum yang menimbun sembako, aksi balap liar maupun tindakan kriminalisasi lainnya, polisi memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Kalau yang melanggar aturan dipastikan diberikan sanksi. Sanksinya nanti, berdasarkan pelanggarannya. Pemberian sanksinya tetap kami bepatokan pada aturan yang berlaku," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved