Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM
Polda Sulsel Minta BPKP Hitung Kerugian Negara di Proyek Lab FT UNM
Penyidik masih merampungkan dan mendalami hasil pemeriksaan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan menyerahkan hasil penilaian ahli proyek pembangunan gedung Laboratorium Universitas Negeri Makassar guna kepentingan perhitungan kerugian negara.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel, Kombespol Frans Barung Mangera, penyidik telah mengambil keterangan sejumlah pihak baik penanggungjawab pembangunan proyek itu, maumpun tim ahli.
Namun, penyidik masih merampungkan dan mendalami hasil pemeriksaan itu untuk diserahkan ke Badan Pengawas Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam memastikan unsur kerugian negara dalam proyek tersebut.
"Setelah rampung semua, rencana hari senin kita serahkan hasil penyelidikanya agar proses audit secepatnya dilakukan untuk memastikan kerugian negara ,"kata Juru Bicara Polda Sulsel, Frans Barung Mangera, Sabtu (20/5/2016).
Sebelumnya, proyek pembangun gedung Laboratorium UNM, Polda menggandeng tim ahli peneliti proyek bangunan dari Jurusan Teknik Sipil, Universitas Hasanuddin (Unhas) sebanyak tiga orang.
Tim ini dipimpin oleh Prof Muktar Gani beserta dua orang anggotanya, yakni Riswal ST MT dan Dr Irmawati. Adapun proses pemeriksaan bangunan saat ini dilakukan dengan teknik Hummer Testatau menguji mutu beton. (*)