Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bantaeng Penjarakan Guru Anaknya

Guru SMPN 1 Bantaeng Nurmayani Sudah Dibebaskan

Dia dibebaskan setelah pihak orang tua siswa Tiara yang dipukul dan dicubitnya berdamai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
Guru SMPN 1 Bantaeng Nurmayani Sudah Dibebaskan - tiara-indrayanis_20160516_014001.jpg
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Guru Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani resmi ditahan, Kamis (12/5/2016) lalu.
Guru SMPN 1 Bantaeng Nurmayani Sudah Dibebaskan - sitti-arwati_20160516_154546.jpg
Muslimin/TribunBantaeng.com
Orang tua siswa, Sitti Arwati menjenguk Nurmayani di Rutan Klas II B, Jalan Mawar kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Senin (16/05/2016).

BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Guru bidang studi Biologi SMP Negeri 1 Bantaeng, Nurmayani akhirnya dibebaskan.

Dia dibebaskan setelah pihak orang tua siswa Tiara yang dipukul dan dicubitnya berdamai.

"Ibu Guru Nurmayani sudah dibebaskan karena telah sepakat damai keduanya baik keluarga korban dan juga ibu guru," kata Kasi Pidum, Andi Dahri, Kamis (19/5/2016).

Sebelumnya Nurmayani ditahan di Lapas Kelas II B Bantaeng karena telah mencubit seorang siswanya bernama Tiara pada 15 Agustus Tahun 2015 lalu.

Penyebabnya karena Tiara mengenai air pembersih lantai sang gurunya Nurmayani saat itu.

Itulah sebabnya mencubit dan memukul Tiara hingga orang tua Tiara bernama Irwan Efendi laporkan ke polisi Nurmayani lalu ditahan oleh pihak Kejari Bantaeng pekan lalu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved