Ulah Begal di Makassar
Pembegal Kartini di Aspol Tello Baru Dihadiahi Timah Panas
Oleh tim Satuan Reserse Kriminal Mobile (Sat Reskrimob) Polrestabes Makassar di Tamalanrea
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu dari tiga pembegal Kartini di Asrama Polisi (Aspol) Tello Baru, AA (18) warga Jl Jalahong dg Matutu, Makassar dihadiahi timah panas oleh tim Satuan Reserse Kriminal Mobile (Sat Reskrimob) Polrestabes Makassar di Tamalanrea, Selasa (17/5/2016).
Kepala Unit (Kanit) Reskrimob Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar (AKP) Edy Sabhara Manggabarani mengatakan, pelaku AA adalah selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, karena menjadi pimpinan dalam setiap aksi pembegalan di dua lokasi. Yakni, di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dan Panakukkang.
Terkahir, AA bersama beberapa rekannya melakukan pembegalan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga adalah pengusaha kayu, Andi Kartini (46) warga Jl Toddopuli VII blok A2/YPPK kota Makassar menjadi korban pembegalan didalam Asrama Polisi (Aspol) Tello Baru, kecamatan Panakukkang kota Makassar, Senin (16/5/2016) pukul 04.00 Wita.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas saat dibawah pengembangan kasus dan penunjukan tkp. Namun, pelaku berusaha mengaburkan alat bukti dan berusaha lari," kata Edy Sabhara.
Bos Begal AA ini dihadiahi timah panas petugas pada bagian kaki kananya, usai dilumpuhkan pelaku kemudian dibawah ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
AA mempunyai dua Laporan Polisi (LP) masing-masing, LP/857/V/2016/restabes mksr/sekta Panakukang tgl 16 mei 2016 atas nama pelapor Andi Kartini. Dan, LP/698/V/2016/restabes mksr/sekta Tamalanrea tgl 16 mei 2016 atas nama pelapor Paizal Djurahmi Mappangandro.
Pengakuan AA, saat beraksi di Aspol Tello Baru terhadap Kartini, ia melakukan cekikan terhadap korban dan mengancam korban menggunakan alat tajam jenis badik dan membentangkan anak busur sebelum korban disekap dibelakang sebuah Gereja di Aspol.
Selain AA, petugas Reskrimmob unit Kejahatan dan Kekerasan Jalanan (Jatanras) Polrestabes Makassar juga mengamankan dua rekan AA, yakni MA (18) warga Jl Balana 2 no 6 setapak 6 Makassar, dan YY (17) warga Jl Abu Bakar Lambogo (Ablam) lorong1 no 7 Kota Makassar.
"Jadi ketiga pelaku ini kami amankan dirumah masing-masing sesuai laporan informan kami yang sudah mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian kami ringkus," jelas Edy Sabhara. (*)