HAKD Sulsel Pertanyakan Perlindungan Hukum LGBT
Sebagai warga negara dan sebagai manusia di hadapan hukum
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi HAM Anti Kekerasan dan Diskriminasi (HAKD) Sulawesi Selatan mempertanyakan jaminan perlindungan hukum terhadap Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan sejumlah aktivis yang tergabung dalam aliansi HAKD Sulsel saat menggelar pertemuan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jl Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Selasa (17/5/2016).
"Hingga kini kami masih mempertanyakan hak dan perlindungan hukum sebagai warga negara dan sebagai manusia di hadapan hukum," kata Eman, salah seorang aktivis dari Komunitas Sehati Makassar.
Eman menyebutkan, pertemuan ini dilakukan juga bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Orang-Orang Yang Homophobia atau International Day Against Homophobia yang diperingati setiap tanggal 17 Mei.
"Untuk itu, melalui momen internasional day against ini adalah salah satu bentuk kampanye kita dalam mempertanyakan hak kami bukan sebagai transgender tapi sebagai manusia yang diterima di kalangan masyarakat," lanjut Eman.
Selain itu, beberapa organisasi yang tergabung dalam aliansi HAKD Sulsel yakni, KSM, Gamacca, Gipa Sulsel, LBH Makassar, LBH Apik, Forlog Antara Kita, KWRSS, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, PKBI Sulsel, Gardan, Kipas, GSBN, Srikandi, dan FMK. (*)
