Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4.440 Celana Panjang Lois dan Blacklois Palsu Disita Polda Sulsebar

Harry menyebutkan, ribuan celana penjang itu disita dari dua toko

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
4.440 Celana Panjang Lois dan Blacklois Palsu Disita Polda Sulsebar - jl-perintis-kemerdekaan-kota-makassar_20160516_173413.jpg
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Sekitar 4.440 lembar celana panjang bermerk Blacklois dan Lois palsu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan, kota Makassar, Senin (16/5/2016).
4.440 Celana Panjang Lois dan Blacklois Palsu Disita Polda Sulsebar - jl-perintis-kemerdekaan-kota-makassari_20160516_173627.jpg
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Sekitar 4.440 lembar celana panjang bermerk Blacklois dan Lois palsu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan, kota Makassar, Senin (16/5/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar 4.440 lembar celana panjang bermerk Blacklois dan Lois palsu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan, kota Makassar, Senin (16/5/2016).

Direktur Krimsus Komisaris Besar (Kombes) Pol Harry Dahana mengatakan, ribuan celana tersebut disita Polda Sulselbar karena menggunakan merk produk atau Trademark Lois yang terdaftar dan mempunyai ijin.

"Jadi ini ada sekitar 4000 celana yang kami amankan sebagai barang bukti, karena barang bukti yang kami amankan ini mau diedarkan dan tidak memiliki lisensi dari perusahaan yang punya lisensi ijin," kata Harry saat merilis kasus tersebut.

Harry menyebutkan, ribuan celana penjang itu disita dari dua toko yang berada di kota Makassar. Yakni di toka "EK" di Jl Diponegoro No 71 dan di toko "MJ" di Jl Sulawesi ruko 4-5.

Di toko "MJ", petugas Ditkrimsus menyita 2.845 lembar merk Blacklois dan Lois. Sedang di toko "EK" disita 1.578 lembar calana panjang merk Luis. "Kami menyitanya usai korba melaporkan kasus ini pada hari kamis 12 mei," ujar Harry. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved