Polisi Bantaeng Penjarakan Guru Anaknya
Kapolres: Tak Hanya Mencubit, Ini yang Juga Dilakukan oleh Guru SMPN 1 Bantaeng
Karena keduanya tak mau damai sehingga kasus tersebut dilanjutkan ke Kejari.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
BANTAENG, TRIBUN - Ayah dari siswa yang ngotot penjarakan guru SMPN 1 Bantaeng, Nurmayani Salam, bertugas di Pol Polres Kabupaten Kepulauan Selayar.
Seperti dipaparkan kepada tribun-timur.com Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Afandi, Minggu (15/5/2016) anggota polisi bernama Ipda Irwan Efendi tersebut tak terima dengan kelakuan Nurmayani.
Dipaparkan Kurniawan, Irwan menceritakan bahwa ia tidak terima karena anaknya disebut setan, setelah dipukul oleh Nurmayani.
"Jadi bukan cuma dicubit dua kali. Tapi oknum guru ini juga pukul si siswa itu hingga ada bekas benda tumpul ditubuhnya dan yang tidak diterima Pak Irwan karena disebut anaknya, anak setan," kata Kapolres Bantaeng,
Oleh aparat kepolisian Polres di Kabupaten Bantaeng telah berupaya beberapa kali melakukan upaya mediasi. Tetapi upaya itu gagal karena keduanya menolak damai.
Karena keduanya tak mau damai sehingga kasus tersebut dilanjutkan ke Kejari.
Dia juga mengajak publik untuk tidak memojokkan polisi di Bantaeng dalam persoalan tersebut. Sebab pihaknya telah menempuh jalan yang terbaik sesuai dengan hukum yang berlaku.
Awalnya Nurmayani diketahui mencubit siswanya karena saling kejar-kejaran di sekitar musallah sekolah hingga air pembersih lantai mengenai sang guru tersebut. (*)