Polisi Bantaeng Penjarakan Guru Anaknya
Polres Bantaeng: Orang Tua Siswa Tak Mau Damai, Guru SMPN 1 Ditahan Kejari
Sejumlah aktivis di Bantaeng mulai merencanakan aksi demo ke Polres Bantaeng dan ke Kejari setempat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Salah seorang guru di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, dipenjarakan oleh orangtua siswanya.
Hingga, Sabtu (14/5/2016) ini, sang guru masih dipenjara di sel Mapolres Bantaeng.
Ia adalah Nurmayani Salam, guru biologi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng.
Lewat massagger, Sabtu (15/5/2016) kerabat Nurmayati, Ade mengungkapkan bahwa Nurmayani ditahan setelah dilaporkan oleh orangtua salah satu siswa yang dicubit di sekolah.
Terkait dengan informasi itu Humas Polres Bantaeng menyebut bahwa kasus tersebut tengah ditangani Kejari Bantaeng.
"Yang tangani kasus itu adalah Kejari Bantaeng dan mereka yang tahan Nurmayani adalah mereka (Kejari)," kata Humas Polres Bantaeng Iptu Abd Latief.
Pihaknya juga menyebut bahwa selama ini telah beberapa kali diupayakan damai. Tetapi pihak keluarga oknum siswa setempat menolak untuk damai sehingga dilanjutkan proses hukumnya.
Sejumlah aktivis di Bantaeng mulai merencanakan aksi demo ke Polres Bantaeng dan ke Kejari setempat.
"Kita minta agar proses hukum lanjut tetapi guru ini tidak boleh ditahan karena menghambat proses belajar mengajar," kata salah seorang aktivis setempat Muh Idil.
Terkait rencana aksi itu belum ditanggapi oleh Humas Polres Bantaeng. Demikian juga pihak Kejari Bantaeng belum terhubung Tribun.(*)