Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM

Ombudsman: Tak Ada Pelanggaran di Pilrek UNM

"Kami juga tidak menemukan maladministrasi"

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Proses perhitungan suara dalam Pemilihan Rektor UNM, Kamis (3/3/2016) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Setelah melakukan pemeriksaan dan menelusuri proses pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulsel, menyimpulkan tidak ada unsur penyimpangan dalam Pemilihan Rektor UNM Maret 2016 lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa pekan terakhir, disimpulkan proses pemilihan Rektor UNM tidak ada prosedur yang dilanggar. Kami juga tidak menemukan maladministrasi seperti laporan yang kami terima," kata Subhan, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Jumat (13/5/2016).

Mekanismen Pemilihan Rektor UNM yang dimenangkan oleh Prof Dr Husain Syam, menurut Subhan, sudah sesuai prosedur.

Mulai penetapan Bakal Calon Rektor, sampai penetapan calon rektor yang lolos penyaringan.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (14/5/2016).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved