Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterlaluan! Begini Cara Ivan Gunawan Hina Kontestan, D’Academy Pun Bermasalah

Ivan, ini manusia, bukan makhluk lain yang bisa dihina seenaknya.

Editor: Edi Sumardi
VIDIO.COM
Ivan Gunawan 

Hal ini karena isi siaran sebagaimana ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta, Indosiar melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Berikut ini daftar sanksi yang pernah diterima D’Academy:

1. Tanggal 9 Juni 2014

Status: peringatan

Nomor surat peringatan: 1332/K/KPI/06/14

Pelanggaran: Program tersebut menampilkan adegan dimana Ivan Gunawan mengejek fisik salah satu kontestan dengan kata ‘bengkak’ dan ‘dekil’.

Selain itu KPI Pusat juga menemukan adegan pada tanggal 11 Mei 2014 pukul 21.00 WIB dimana Saiful Jamil mengatakan ‘Mi**i Basah’.

KPI Pusat menilai tayangan tersebut memuat kata-kata yang tidak santun.

Waktu tayang: 11 Mei 2014 pada pukul 19.02 WIB

Program: D’Academy

2. Tanggal 26 Maret 2015

Status: teguran tertulis pertama

Nomor surat teguran: 295/K/KPI/03/15

Pelanggaran: Program tersebut menayangkan secara close up goyang erotis yang dilakukan oleh seorang pria.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan adegan seksual serta penggolongan program siaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved