Keterlaluan! Begini Cara Ivan Gunawan Hina Kontestan, D’Academy Pun Bermasalah
Ivan, ini manusia, bukan makhluk lain yang bisa dihina seenaknya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pada Senin, 9 Juni 2014, kontes dangdut terbesar di Indonesia, Dangdut Academy atau D’Academy 1 mendapat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Peringatan itu disampaikan melalui surat bernomor 1332/K/KPI/06/2014.
Empat pekan sebelumnya atau tepatnya, Minggu, 11 Mei 2014, pukul 19.02 WIB, seorang komentator D’Academy, Ivan Gunawan menghina seorang kontestan asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Aty Selayar.
Saat menghina wanita bertubuh tambun itu, Ivan menyebut “bengkak” dan “dekil”.
“Program tersebut menampilkan adegan dimana Ivan Gunawan mengejek fisik salah satu kontestan dengan kata ‘bengkak’ dan ‘dekil’,” demikian penggalan deskripsi pelanggaran D’Academy sebagaimana dikutip dari laman resmi KPI, www.kpi.go.id.
Sebelumnya diwartakan, untuk kali kelima D’Academy melalui D’Academy Celebrity mendapat lagi peringatan dari KPI.
Pasalnya, ditemukan siaran yang melanggar pada Selasa (19/4/2016), pukul 22.04 WIB.
Pada siaran tersebut, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.
Seperti apa?
“Program tersebut menampilkan adegan seorang pria mengelap wajah pria lain dengan kaos kaki. Selain itu, kami juga menemukan penggunaan kata-kata kasar atau makian yakni “muka lo jengkol banget”, “pot kembang”, “gorong-gorong semanggi”, “manusia katak”, dan “muka lo di ambang kehancuran”."
KPI Pusat menilai penggunaan kata-kata kasar dapat membawa pengaruh negatif bagi khalayak khususnya anak-anak dan remaja.”."
“Selain itu pada tayangan tanggal 11 dan 12 April 2016, kami juga menemukan muatan ucapan lain yang bermakna hinaan seperti, “gundukan sampah”, “pendek”, “toples acar”, “ini pala apa batu bacan”, “itu kumis apa tali kutang”, dan “ada pelawak gila”,” demikian ditulis KPI pada deskripsi pelanggaran sebagaimana termuat pada www.kpi.go.id.
Peringatan ini dikeluarkan Jumat (29/4/2016), dengan nomor /K/KPI/04/16.
Atas pelanggaran tersebut, KPI memberikan waktu kepada Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan D’Academy Celebrity agar melakukan evaluasi internal program.
Program siaran hiburan Dangdut Academy (D’Academy) ternyata berulang kali mendapat sanksi berupa peringatan dan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).