Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Balik Terungku, Khadija Tetap Perjuangkan Hak Jurnalis

Sepuluh di antaranya adalah wartawan Indonesia.

Editor: Ilham Mangenre
Jennifer Sidharta
Foto Khadija diperlihatkan karena penerima penghargaan kebebasan pers Guillermo Cano dari UNESCO tersebut masih dipenjara di Azerbaijan ketika secara resmi hadiah tersebut diberikan pada perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia (WPFD) 2016. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Dalam suratnya yang dibacakan pada penerimaan penghargaan kebebasan pers Guillarmo Cano, wartawan investigasi asal Azerbaijan, Khadija Ismayilova, mengajak semua orang mendedikasikan diri bagi perjuangan membela kebebasan pers dan keadilan.

Khadija diwakili Ibunya dalam menerima hadiah dari UNESCO tersebut dalam rangka Hari Kebebasan Pers Dunia (WPFD) di Helsinki (03/05/2016) lantaran ia masih dipenjara.

"Kejahatanku? Jurnalisme investigasi," kata Khadija melalui suratnya, menjelaskan ia dipenjara karena membongkar kasus korupsi terkait Presiden Ilham Aliyev dan keluarganya.

Pada 2015, pengadilan menghukumnya tujuh setengah tahun penjara, walaupun banyak pihak meragukan saksi dan bukti yang dihadirkan.

Namun, bagi Khadija dipenjara tidak berarti pemerintah berhasil membungkamnya. "Saya tetap hidup untuk memperjuangkan keadilan, tak seperti rekan kerja sekaligus teman baikku Elma," katanya.

Elmar Huseynov, editor majalah hak asasi manusia "The Monitor" ditembak mati di depan rumahnya pada 2 Maret 2005. Istri dan anaknya ada di dalam ketika ia ditembak.

Elmar bukan wartawan pertama maupun terakhir yang dibunuh karena beritanya tidak disukai pihak tertentu.

Komite untuk Melindungi Jurnalis (CPJ) mencatat secara global 1.189 jurnalis dibunuh sejak 1992.

Sepuluh di antaranya adalah wartawan Indonesia.

Menurut Khadija, kemanusiaan menderita ketika jurnalis dibungkam.

"Derajat kita diturunkan dan kemanusiaan kita dilanggar oleh serangan pada hak mendasar kita, oleh ketidaksukaan pada keadilan, oleh kecaman atas keadilan, dan penyangkalan kebenaran."

"Berjuanglah demi kebenaran, dan beranilah bertanya dan berpikir kritis. Perangi korupsi dan tuntut integritas serta pemerintahan berbasis hukum," tutur Khadija.

"Jangan takut. Pengorbananmu tak sia-sia. Berjuanglah bersamaku demi kebebasan, dan demi kebenaran," lanjut Khaadija.

Selain pembunuhan, hak asasi manusia terkait kebebasan pers dan ekspresi yang berkali-kali dilanggar di Indonesia adalah hak berkumpul dan berserikat.

Kasus pembubaran pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta" dalam rangka merayakan Hari Pers Dunia di Yogyakarta (03/05/2016), misalnya, adalah pelanggaran hak keberagaman pendapat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved