Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM
Usut Pilrek UNM, Ombudsman Tunda Pertemuan dengan Polda dan BPK
Terkait kasus pembangunan gedung laboratorium Universitas Negeri Makassar (UNM)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Pertemuan tim Ombudsman RI dengan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kasus pembangunan gedung laboratorium Universitas Negeri Makassar (UNM) Selasa (03/05) hari ini batal.
Menurut ketua Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Subhan kepada Tribun, pertemuan kedua lembaga negara tertunda itu lantaran masih menunggu tim gabungan Investigasi dari pusat.
"Pertemuan ditunda sampai Tim investigasi gabungan Kemenristek Dikti dan ORI pusat turun," kata Subhan saat dikonfirmasi, Selasa (03/05).
Subhan menyampaikan kemungkinan pertemuan antara Polda dan BPK baru bisa terlaksana pada pekan depan, jika tim dari pusat sudah punya kesempatan ke Makassar.
Adapun pertemuan Ombudsman dengan Polda Sulsel dan BPK tidak lain membahas seputar kasus pembangunan gedung Laboratorium UNM yang diduga ada penyimpangan.
Ombudsman berencana bertemu dengan penyidik Polda guna mempertanyakan hasil temuanya atas kasus itu. Sementara di BPK, lembaga pengawasan ini ingin mempertanyakan soal kerugian negara pada pembangunan gedung itu.
Disinggun soal rekomendasi ke Kementerian Riset Pendidikan dan Perguruan Tinggi tentang permintaan penundaan pelatikan Rektor terpilih UNM, Subhan mengaku masih menunggu hasil investigasi. (*)