Inilah Kasus Dugaan Korupsi Mandek di Kejaksaan Versi ACC
Salah satu kasus yang dinyatakan mandek antara lain, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulsel
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mencatat setidaknya 60 kasus dugaan korupsi ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dinilai mandek.
Salah satu kasus yang dinyatakan mandek antara lain, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulsel pada tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar.
Kemudian korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang ada di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang diduga merugikan uang negara bernilai miliyaran rupiah.
"Sudah beberapa tahun tkasus tersebut ditangani pihak Kejati Sulsel, tapi belum ada perkembangan, dan satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau orang yang dinilai bertanggungjawab secara pidana,"kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun.
Selain itu, kasus bansos Sidrap, kasus Bansos Makassar, kasus Mobil Toko (Moko), dan kasus Gernas Kakao. "Dalam catatan kami , kasus yang belum jelas penangananya ada sekitar 60 kasus,"jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abd-kadir_20150828_181749.jpg)