Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kesbangpol Palopo Gelar Sosialisasi Ormas

kegiatan tersebut dalam rangka penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman serta wawasan kepada masyarakat

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Sekda Palopo saat membuka acara sosialisasi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat ( Kesbangpol & Linmas) Kota Palopo menggelar Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) di Hotel Mulia kota Palopo, Selasa (26/4/2016).Hadir dalam acara tersebut, ialah para camat dan lurah di Palopo.

Kepala kesbangpol Palopo, Suriani Suli mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman serta wawasan kepada masyarakat mengenai tata cara dan ketentuan-ketentuan mengenai organisasi masyarakat yang ada dalam UU Nomor 17 tahun 2013.

Sekretaris Daerah Kota Palopo, HM Kasim Alwi mengatakan, pendirian organisasi harus melalui syarat-syarat dan prosedur yang sesuai aturan yang berlaku.

sehingga kita dapat mengetahui dan memahami jenis, klasifikasi dan kategorisasi organisasi tersebut, serta apa tujuan dari pembentukan organisasi tersebut." Tegasnya.

"kita harus maknai, apa eksistensi dari organisasi dan bagaimana relevansi terhadap tugas kita dalam dalam esensi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, pemberdayaan, dan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved