Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Gratifikasi Bupati Barru

Hakim Belum Hadir, Bupati Barru Menunggu di Ruang Sidang

Bupati Barru selaku terdakwa dalam kasus tersebut hadiri persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPu) dengan terdakwa Bupati Barru, Andi Idris Syukur akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar Jl Kartini , kecamatan Ujung Pandang Makassar , Senin (25/4/2016) hari ini. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPu) dengan terdakwa Bupati Barru, Andi Idris Syukur akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar Jl Kartini , kecamatan Ujung Pandang Makassar , Senin (25/4) hari ini.

Bupati Barru selaku terdakwa dalam kasus tersebut hadiri persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya.

Pantauan Tribun, Bupati dua periode ini sudah memasuki ruangan persidangan sekitar pukul 11.00 wita, dengan pengawalan puluhan simpatisan, kerabat dan keluarga Andi Indris Syukur.

Namun demikian himgga pukul 11.21 sidang belum dimulai.Bupati dengan mengenakan kemeja putih, celana hitam dan kopia hitam terlihat duduk di ruang sidang dengan didampingi penasehat hukumnya sembari menunggu kedatangan Majelis Hakim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved