Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pers Kampus Boleh Kritik Birokrasi Kampus

“Pers kampus adalah lembaga yang dikelola sivitas akdemik kampus di dalamya ada mahasiswa yang dananya dari kampus,” jelasnya.

Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER/HUMAS UNIBOS
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik Intelektual Universitas Bosowa (Unibos) gelar Diklat Dasar Jurnalistik angkatan III di Auditorium Aksa Mahmud, Selasa (14/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik Intelektual Universitas Bosowa (Unibos) gelar Diklat Dasar Jurnalistik angkatan III di Auditorium Aksa Mahmud, Selasa (14/4/2016).

Diklat yang berlangsung hingga Jumat (15/4/2016) ini diawali dengan materi Manajemen Pers Kampus oleh Dahlan Abu Bakar, Pembina Penerbitan Kampus (PK) Identitas Unhas.

Materi ini menjadi pengantar awal untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta diklat tentang bagaimana membedakan pers kampus dengan pers yang ada di media massa.

“Pers kampus adalah lembaga yang dikelola sivitas akdemik kampus di dalamya ada mahasiswa yang dananya dari kampus,” jelasnya.

Dahlan mengatakan sebagai pers kampus, anggota yang berada di dalamnya bukan berarti dibatasi dalam mengkritik sistem di birokrasi kampus.

Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan bahwa pers kampus dididik untuk bertanggung jawab terhadap setiap proses jurnalistik yang dilakukan.

“Mengritik birokrasi/kebijakan boleh saja namun harus ada alasan yang jelas,” tegasnya.

Materi yang turun selama kegiatan pelatihan ini adalah Manajemen Pers Kampus, Liputan Investigasi, Kode Etik Jurnalistik, Teknik Photography, Bahasa Jurnalistik, Strategi Pemasaran Pers, Jurnalisme Radio, Jurnalisme Televisi dan Jurnalisme Online.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved