Celebes Explore Tribun Timur
Lahan di Kampung Terapung Soppeng Dilelang dan Dikapling
Dijelaskan, kapling tersebut diatur oleh pemerintah setempat melalui dinas perikanan
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timu, Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG-Sebagai sumber tangkapan ikan nelayan setempat, wilayah pinggiran perairan Danau Mario ternyata dikapling-kapling untuk lokasi penangkapan ikan. Luas kapling mencapai skala kilometer persegi.
“Jadi wilayah yang sudah dikapling tidak boleh sembarang ditempati nelayan memancing atau menjala ikan,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pemasaran Dinas Pariwisata Soppeng, Haerun Rasyid, Rabu (13/4/2016).
Dijelaskan, kapling tersebut diatur oleh pemerintah setempat melalui dinas perikanan. Yang berhak menguasai kapling-kapling wilayah penangkapan ikan itu adalah pengusaha atau orang yang memenangkan lelang yang digelar pemkab.
“Jadi, kapling ini melalui proses lelang oleh pemerintah. Masa penguasaan kapling hanya enam bulan. Setelah masanya habis, dilakukan lelang kembali,” ujarnya.(*)
Batas kapling biasanya ditandai dengan pagar kayu bambu atau tali yang dibuat pemilik kapling. Kalau air danau tengah surut, maka akan kelihatan jelas batas atau pagar kapling penangkapan ikan tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kampung-nelayan_20160413_180657.jpg)