Ranperda Bupati Gowa Jadi Raja
Pansus Ranperda LAD Segera Dibentuk
Meski awalnya banyak yang menolak untuk dibahas lebih lanjut, namun dalam waktu dekat ini DPRD Gowa akan segera membentuk pansus.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Setelah menjadi polemik diberbagai kalangan masyarakat khususnya Kabupaten Gowa, rancangan peraturan daerah (Ranperda) Lembaga Adat Daerah (LAD) akan segera dilanjutkan untuk dibahas oleh panitia khusus (pansus) .
Meski awalnya banyak yang menolak untuk dibahas lebih lanjut, namun dalam waktu dekat ini DPRD Gowa akan segera membentuk pansus.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Andi Lukman Naba, saat ditemui media, mengatakan, pansus ranperda LAD sendiri akan tetap dibentuk.
"Pansusnya akan dibentuk. Kita tunggu dulu teman-teman yang lain pulang dari studi banding di Jakarta," katanya, Jumat (8/4/2016).
Sementara untuk nama-nama yang akan masuk dalam anggota pansus, menurut anggota Komisi III ini sudah ada beberapa fraksi yang mengusulkan nama anggotanya.
"Kalau Demokrat belum ada yang kita usulkan. Tapi kalau fraksi lain sudah ada beberapa yang setor nama anggotanya. Memang sudah diminta sama pimpinan, " katanya lagi.
Sementara itu, pemangku adat Salokoa ri Gowa, Andi Baso Mahmud, yang juga mantan Bupati Gowa, mengatakan pihaknya akan tetap menolak ranperda tersebut bila bahkan harus menjadi perda.
"Kalau anggota dewan mau bentuk pansus silahkan. Tapi sebelum ranperda itu diparipuranakan, harus ada uji publik dulu. Disini juga kita akan lihat, mereka ini orang Gowa atau bukan. Karena kalau mereka merasa orang Gowa, mereka pasti akan menolak itu ranperda," ujarnya saat dihubungi media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jl-masjid-raya-selasa-2932016_20160329_114533.jpg)