Penyidik Tipikor Polda Mulai Rampungkan Berkas 5 Kasus Korupsi di Sulsel
Segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menargerkan segera merampungkan pemberkasan lima kasus korupsi yang tengah dalam tahap penyidikan.
Kelima kasus Tipikor yang dimaksud tersebut yakni kasus korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kabupaten Jeneponto, kasus korupsi pengadaan lampu LED Kabupaten Bantaeng.
Kemudian kasus korupsi pembuatan jalan Kabupaten Toraja Utara, kasus korupsi kredit fiktif di Kabupaten Bulukumba, dan kasus korupsi pembuatan jalan di Kabupaten Selayar
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombespol Frans Barung Mangera, kelima berkas kasus dugaan korupsi itu segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kelima kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Diupayakan dalam waktu dekat ini semua berkasnya rampung untuk dibawa ketingkat penuntutan," kata Frans Barung.
Adapun kasus korupsi dana BPJS di Kabupaten Jeneponto, penyidik telah menetapkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jeneponto, Saharuddin, sebagai tersangka.
Sementara kasus korupsi kredit fiktif di Kabupaten Bulukumba, kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala Cabang BNI Bulukumba, Wisnu Suhendra dan dua dari pihak swasta yakni Sugianto dan Dede Tasno. (*)