Hatta Rahman Minta Kejari Usut Jika Terjadi Penyalahgunaan ADD
"Jika terjadi penyelewengan, harus diusut. Kami minta Kejaksaan untuk mengawasi ADD," ujarnya, Minggu (3/4/2016).
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bupati Maros Hatta Rahman, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pengawasan pencairan dan penggunaan ADD.
"Jika terjadi penyelewengan, harus diusut. Kami minta Kejaksaan untuk mengawasi ADD," ujarnya, Minggu (3/4/2016).
ADD yang bersumber dari APBD Maros tahun 2016 mencapai Rp72,9 miliar atau tiga kali lipat lebih besar dari ADD tahun 2015 lalu yang hanya Rp 22 Miliar.
"ADD 2016 ini meningkat karena memenuhi ketentuan perundang-undangan 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus," ujarnya.
Desa yang memiliki pagu paling besar pada triwulan pertama yakni desa Tompobulu Kecamatan Tompobulu dengan jumlah pagu sebesar Rp 412 juta.
Setiap, desa memiliki perbedaan dalam pagu anggaran tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, keterjangkauan wilayah dan indeks kemiskinan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hatta-rahman_20160301_165016.jpg)