Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setiap Jumat, Polda Sulselbar Wajib Laporkan Kondisi Hutan ke Jokowi

Dalam laporan itu menyebutkan, luas hutan, ada tidaknya hutan yang terbakar, perambahan, hingga ilegal loging.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kini mempunyai tugas baru dalam hal melakukan pengamanan dan peninjauan hutan setiap minggu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, tugas tersebut adalah tugas yang diberikan dan diperintahkan langsung oleh Presiden Joko widodo melalui Kapolri Jendral Badoeddin Haiti kepada Kapolda Sulselbar Irjen Pudji Hartanto.

"Jadi ini adalah instuksi langsung dari atasan dan kami (Polda Sulselabar) meneruskan di jajaran kami di beberapa polres di daerah," kata Batung melalui via telepon, Sabtu (2/4/2016).

Barung menjelaskan, dalam instruksi tersebut menyebutkan kepada jajaran Polda untuk mewajibkan agar setiap Jumat semua Polres agar mengirim laporan ke Humas Polda dan kemudian diteruskan ke Mabes Polri.

Komisaris tiga bunga ini pun memberikan salah satu laporan. Dalam laporan itu menyebutkan, luas hutan, ada tidaknya hutan yang terbakar, perambahan, hingga ilegal loging.

"Semua laporan kami terima sebelum salat Jumat, jadi setelah salat jumat atau sekitar pukul 3 jelang sore, kami sudah mengirimnya ke mabes," jelas Barung.

Seperti di wilayah hukum Polres Luwu Timur yang melaporkan pada Jumat 1 April 2016. Menyebutkan, luas hutan di Luwu Timur 537.563, 4 Ha.

Dengan rincian Hutan Lindung (HL) 243.324, 58 Ha, kawasan konservasi (HK) 179.790, 76 Ha, Hutan produksi (HP) 9.216, 57 Ha, Hutan Produksi terbatas ( HPT) 66.648, 87 Ha, hutan produksi konversi (HPK) 17.759, 90 Ha, dan Areal penggunaan lain (APL) 126.315, 49 Ha

Kemudian Luas wilayah hutan tersebut yang tersebar diwilayah hukum Polsek di Polres Luwu Timur dengan rincian Polsek sebagai berikut:

1. Polsek burau 29.933, 33 Ha. HL 8.497, 48,Ha, HP 659, 12 Ha, HPT 3.824,74 Ha, HPK 5.040, 8 Ha, danAPL 11.909, 21 Ha

2. Polsek Wotu 15.079, 73 Ha, rincian HL, 153, 04 Ha, HPT 904.76 Ha, dan APL 11.021.95 Ha.

3. Polsek mangkutana 142.711.01 Ha, rincian, HL 74.102, 28 Ha, HK 12.442,1 Ha, HP 1.921, 88 Ha, HPT 12.323,4 Ha, HPK 12.719, 1 Ha, dan APL 29.848.39 Ha

4.Polsek Malili 101.662, 68 Ha. rincian, HL 18.449.15 Ha, HK 5.237, 24 Ha, HP 5.305, 68 Ha, HPT 41.426, 14 Ha, dan APL 31.926.4 Ha.

5. Polsek wasuponda 89.438.33. rincian, HL 12.148, 28 Ha, HK 44.840, 01 Ha, HP 1.989.01 Ha, dan APL 9723.48

6.Polsek Towuti 397.633, 33 Ha. rincian,
HL 94.446, 92 Ha, HK 60.624, 25 Ha, HPT 8.169, 83 Ha, dan APL 24.014, 74 Ha

7. Polsek Nuha 97.399, 93 Ha. Rincian,
HL 32.527.53 Ha, HK 56.547, 16 Ha, dan APL 7.881, 32 Ha. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved