Berusaha Kabur, Penyuplai Sabu ke Tahanan Polda Sulsel Ditembak
Yang bersangkutan dilumpuhkan karena berusaha lari dari kawalan petugas.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku penyelundupan narkoba di ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akhirnya dihadiahi timah panas polisi.
Adalah Septian Kalo (19) warga Jl Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok J, Tamalanrea Makassar ditembak petugas Direktorat Narkoba (Dtnarkoba) Polda Sulselbar di pasar Terong kota Makassar, Jumat (1/4/2016), dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, yang bersangkutan dilumpuhkan karena berusaha lari dari kawalan petugas.
"Ya pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena berusah lari saat di bawah pengembangan," kata Barung.
Barung menjelaskan, pelaku Septian dibawah ke pasar Terong karena dalam pengakuannya, pelaku mendapatkan sabu dari seorang yang menyuruhnya untuk menjemput sabu itu dilokasi tersebut.
"Awalnya petugas sudah mencurigasi pelaku untuk mau melarikan diri, tapi petugas terus mengikuti maunya pelaku dan ternyata betul pelaku melarikan diri dan petugas telah melakukan prosedur dengan tembak peringatan dan kemudian dilumpuhkan," ujarnya.
Pelaku Septian ditangkap pada saat berkunjung diruang tahanan Narkoba dan menyelundupkan sabu melalui ventilasi ruang tahanan di Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16, kota Makassar, Selasa (29/3/2016), lalu.
Dari tangan pelak, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 18 gram. Terbagi sebanyak tiga saset sedang dan tiga saset kecil.
Septian pun diintrogasi. Ia mengaku menyelundupkan sabu tersebut melalui ventilasi ruang tahanan dan disuruh oleh seorang tahanan narkoba yang sudah menunggu di ruang tahanan. (*)