Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Pembegal di Jl Kumala Makassar Dibekuk, 1 Masih Buron

Pelaku mengaku pernah melakukan aksi begal di Jl Daeng Tata, dua kali

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku begal, Yawan Emmanuel Atihuta alias Yawan (20) diringkus pihak Polrestabes Makassar di Jl Mangerangi Makassar, Sulsel, Rabu (29/3/2016), malam pukul 22.00 Wita.

Yawan diduga pernah melakukan pembegalan di warkop 26 Jl Kumala, Tamalate, Makassar beberapa waktu lalu.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin mengatakan, pelaku diamankan karena pernah melakukan aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan di beberapa tempat.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan kami dan akan diselifiki lebih lanjut. Pengakuan sementara pelaku sudah melakukan aksinya di warkop 26," kata Burhanuddin di Polrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (30/3/2016).

Burhanuddin melanjutkan, pengakuan lainnya juga, pelaku pernah melakukan aksi begal di Jl Daeng Tata, dua kali.

"Petugas kami sedang kembangkan lokasi dimana pelaku pernah ia lakukan bersama beberapa rekanannya yang sekarang buronan," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved