Ulah Begal di Makassar
Pembegal di Jl Kumala Makassar Dibekuk, 1 Masih Buron
Pelaku mengaku pernah melakukan aksi begal di Jl Daeng Tata, dua kali
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku begal, Yawan Emmanuel Atihuta alias Yawan (20) diringkus pihak Polrestabes Makassar di Jl Mangerangi Makassar, Sulsel, Rabu (29/3/2016), malam pukul 22.00 Wita.
Yawan diduga pernah melakukan pembegalan di warkop 26 Jl Kumala, Tamalate, Makassar beberapa waktu lalu.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin mengatakan, pelaku diamankan karena pernah melakukan aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan di beberapa tempat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan kami dan akan diselifiki lebih lanjut. Pengakuan sementara pelaku sudah melakukan aksinya di warkop 26," kata Burhanuddin di Polrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Kamis (30/3/2016).
Burhanuddin melanjutkan, pengakuan lainnya juga, pelaku pernah melakukan aksi begal di Jl Daeng Tata, dua kali.
"Petugas kami sedang kembangkan lokasi dimana pelaku pernah ia lakukan bersama beberapa rekanannya yang sekarang buronan," ujarnya. (*)