Ketua HPMB Bantaeng Bantah Dikudeta
"Tidak ada kudeta dan semua keputusan harus sesui dengan AD-ARTembaga"
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG -Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB) Wardiman, membantah jika dirinya telah dikudeta oleh pengurusnya sendiri karena dianggap melanggar anggaran dasar rumah tangga dan menyalahgunakan dan hibah Pemkab Bantaeng.
"Tidak ada kudeta dan semua keputusan harus sesui dengan AD-ARTembaga. HPMB adalah lembaga independen dan tidak ada yang boleh mengarahkan lembaga ini dengan kepentingan politik," kata Wardiman, Selasa (29/3/2016).
Sebelumnya pengurus organisasi tersebut mengadakan rapat pleno pengurus pusat di Aula Asrama III HPMB Talasalapang 1 No.10.A Makassar, Senin (28/3/2016)
Rapat tersebut bertemakan Rekontruksi Paradigam Dalam Mengembalikan Marwah Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng.
Agenda rapat pleno ini di hadiri puluhan pengurus HPMB dan kade serta para dewan pembina HPMB Bantaeng.
Dan hasil dari rapat tersebut adalah melakukan kudeta (Non aktif) kepada Ketua Umum HPMB Wardiman untuk periode 2015-2017 dari jabatannya.
"Ini dilakukan karena banyaknya pelanggaran terhadap AD/ART HPMB dan adanya indikasi penyelewengan anggaran dana hibah APBD Pemkab Bantaeng tahun 2015 lalu sebanyak Rp 50 juta," kata Sekretaris Bidang Hubungan Organisasi dan Partisipasi Daerah HPMB Bantaeng, Saeful. (*)