Bensin Ambulans Habis, Hatta Rahman Perintahkan Inspektorat Periksa Kapus
Pemkab menunggu hasil audit internal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros dan Inspektorat Maros, sebelum menjatuhkan sanksi yang tepat kepada Fitri.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur memastikan, Minggu (27/3/2016) pemkab akan memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas Bantimurung, Dokter Fitri jika tidak bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pemkab menunggu hasil audit internal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros dan Inspektorat Maros, sebelum menjatuhkan sanksi yang tepat kepada Fitri.
"Pasti akan diberikan sanksi. Tergantung dari hasil audit internal, apakah itu ada kesalahan prosedur atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil investigasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan dengan pihak inspektorat," katanya.
Menurutnya, Bupati Maros Hatta Rahman telah memerintahkan Kepala Inspekorat Maros, Baharuddin dan Kepala Dinas Kesehatan Maros Dokter Firman Jaya untuk mengusut dugaan kelalaian itu.
"Pasti akan diperiksa, apakah Puskesmasnya bekerja dengan baik dan apakah SOP-nya diterapkan atau tidak," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Dokter Firman Jaya dikonfirmasi melalui telepon seleler tidak merespon.
Bahan bakar mobil ambulans milik Puskesmas Bantimurung, Maros, habis saat akan merujuk pasien kecelakaan lalulintas ke RSUD Salewangang, Sabtu malam kemarin.
Warga Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kallabirang Kecamatan Bantimurung, Maros mengeluhkan pelayanan medis Puskesmas Bantimurung tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kamaluddin-nur_20160218_145402.jpg)