Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bensin Ambulans Habis, Hatta Rahman Perintahkan Inspektorat Periksa Kapus

Pemkab menunggu hasil audit internal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros dan Inspektorat Maros, sebelum menjatuhkan sanksi yang tepat kepada Fitri.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur belum mengetahui, apakah Hatta Rahman akan tinggal di rujabnya atau tidak. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur memastikan, Minggu (27/3/2016) pemkab akan memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas Bantimurung, Dokter Fitri jika tidak bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pemkab menunggu hasil audit internal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros dan Inspektorat Maros, sebelum menjatuhkan sanksi yang tepat kepada Fitri.

"Pasti akan diberikan sanksi. Tergantung dari hasil audit internal, apakah itu ada kesalahan prosedur atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil investigasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan dengan pihak inspektorat," katanya.

Menurutnya, Bupati Maros Hatta Rahman telah memerintahkan Kepala Inspekorat Maros, Baharuddin dan Kepala Dinas Kesehatan Maros Dokter Firman Jaya untuk mengusut dugaan kelalaian itu.

"Pasti akan diperiksa, apakah Puskesmasnya bekerja dengan baik dan apakah SOP-nya diterapkan atau tidak," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Maros, Dokter Firman Jaya dikonfirmasi melalui telepon seleler tidak merespon.

Bahan bakar mobil ambulans milik Puskesmas Bantimurung, Maros, habis saat akan merujuk pasien kecelakaan lalulintas ke RSUD Salewangang, Sabtu malam kemarin.

Warga Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kallabirang Kecamatan Bantimurung, Maros mengeluhkan pelayanan medis Puskesmas Bantimurung tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved