Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Obat 'Anjing Gila', Rangga Diringkus di Jl Veteran Selatan Bersama 19 Unit Motor

Adalah Rangga (16) warga Jl Kijang no 1 kecamatan Mamajang, kota Makassar diringkus tim gabungan Polsek Makassar saat hendak mengendarai sepeda motor.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar meringkus salah satu pemuda yang membawa obat 'Anjing Gial' atau daftar G saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di Jl Vetran Selatan, kota Makassar, Sulsel, Minggu (27/3/2016), dini hari pukul 00.30 Wita.

Adalah Rangga (16) warga Jl Kijang no 1 kecamatan Mamajang, kota Makassar diringkus tim gabungan Polsek Makassar saat hendak mengendarai sepeda motor di Jl Veteran Selatan.

Kapolsek Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Sudaryanto mengatakan, pelaku Rangga diamankan karena petugas dilapangan mencurigai pelaku yangembungkus obat daftar G jenis Somadril yang berada dalam jok motor.

"Jadi Cipkon, anggota dilapanhan mempunyai insting yang tajam, pelaku kemudian digeledah dan petugas menemukan empat butir obat daftat G dalam sebuah kertas putih," katq Sudaryanto.

Selain itu, dalam Ops Cipkon ini juga petugas mengamankan 19 unit speda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

"Kami juga amankan beberapa barang bukti motor. Kini barang bukti itu bersama pemuda yang membawa obat sudah diamankan dikantor," ujar Sudaryanto.

Diketahui, Ops Cipkon ini sasarannya adalah Senpi, Sajam, bahan peledak, narkoba dan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved