Ranperda Bupati Gowa Jadi Raja
6 Bupati di Sulsel Ogah 'Jadi' Raja
Secara umum, mereka berpandangan, status kepala daerah lebih dari cukup untuk memfokuskan pelayanan dasar ke masyarakat
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Rencana Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo (29) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Daerah (LAD) atau yang lebih populer dengan Ranperda Raja Gowa, ditanggapi dingin enam kepala daerah di Sulsel.
Enam kepala daerah (bupati dan wakil bupati) itu dimintai tanggapan terpisah itu adalah Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Bupati Bone Andi Baso Fahsar Padjalangi, Bupati Sidenreng Rappang M Rusdi Masse, serta tiga wakil bupati lain, Mulyadi Mustamu (Jeneponto), Akhmad Syarifuddin Daud (Kota Palopo), dan Victor Datuan Batara (Tana Toraja).
Secara umum, mereka berpandangan, status kepala daerah lebih dari cukup untuk memfokuskan pelayanan dasar ke masyarakat, ketimbang melembagakan institusi raja dalam bentuk nomenklatur daerah.
"Saya tidak tertarik membicarakan itu, karena status seorang raja itu adalah silsilah yang memiliki turunan yang jelas dan diketahui oleh masyarakat banyak asal-usulnya," kata Sukri yang juga keturunan raja di Bulukumba ini, kemarin.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (26/3/2016) hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)