Ranperda Bupati Gowa Jadi Raja
Tolak Bupati Jadi Raja Gowa, Pemangku Adat Balla Lompoa: Ide Gila Ini
Mahmud beserta keluarga besar Salokoa ri Gowa pun mengatakan menolak keras ranperda tersebut yang kini masuk dalam tahap pembahasan di DPRD Gowa.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemangku adat Kerajaan Gowa, baik dari Salokoa ri Gowa maupun anggota Dewan Adat, mengadakan rapat pertemuan terkait adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menyebutkan Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL bisa diangkat menjadi Raja Gowa, Minggu (20/3/2016).
Pertemuan yang berlangsung di Istana Balla Lompoa ini dihadiri hampir semua keluarga Kerajaan Gowa baik dari keturunan raja maupun cucu dan cicit pengurus kerajaan Gowa.
Salah satu pemangku adat Salokoa ri Gowa, Andi Baso Mahmud, yang juga mantan carateker bupati Gowa, menolak keras ide gila Pemerintah Kabupaten Gowa yang seolah-olah ingin menghapus sistem kekerajaan.
"Baru sebulan jadi bupati sudah mau mengacak-acak sistem kerajaan Gowa. Mau jadi raja lagi. Ide gila ini. Dia dari keturunan mana mau jadi raja," katanya.
Mahmud beserta keluarga besar Salokoa ri Gowa pun mengatakan menolak keras ranperda tersebut yang kini masuk dalam tahap pembahasan di DPRD Gowa.
"Kami menyetujui adanya perda lembaga adat daerah (LAD) itu, tapi tidak bukan bupati Gowa yang menjadi Raja Gowa. Kenapa dia mau urusi masalah kerajaan. Bupati Gowa itu fungsinya membina, melindungi, memayungi, membiayai LAD itu sendiri," katanya lagi.
Para keluarga dan pemangku adat pun akan mendatangi DPRD untuk membawa resume penolakan terhadap ranperda tersebut dalam waktu dekat.
"Kita sudah buat petisi tanda tangan penolakan. Dan kita akan datangi DPRD Gowa. Jangan ada lagi pemerintah yang mau semena-mena dengan keluarga kerajaan. Sudah cukup kita melihat keluarga kerajaan yang diusir dari rumahnya. Dan sekarang jangan sampai pemerintah kembali mau mengacak-acak kerajaan," katanya.
Sementara itu Raja Gowa ke-38, Andi Maddusila, berpendapat bahwa apa yang didorong Bupati Gowa, Adnan Purichta adalah konsep gila yang tanpa pikir panjang. Dan menurutnya Adnan masih terlalu muda dan tidak berpikir sehingga muncul ranperda itu.
"Saya banyak mendapat telepon dari keluarga kerajaan di Jakarta. Katanya kenapa ada bupati yang ingin jadi raja. Kalau raja yang jadi bupati bisa. Tidak ada raja yang diangkat dari peraturan daerah. Bupati itu lebih baik urusi masyarakat Gowa, urusin masalah jembatan kampili yang belum selesai sampai sekarang, urusin kantor camat Tinggimoncong yang tidak bisa digunakan sampai saat ini," jelasnya. (Won)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/petisi-tanda-tangan-penolakan_20160320_215258.jpg)