Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline News Hari Ini

Passobis Catut Nama Kasat Narkoba Jeneponto, Minta Rp 125 Juta untuk Bebaskan Sekwan

Kasat narkoba gadungan itu minta nomor telepon istri Hasan

Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula, mengaku ditelepon oleh seorang pria yang mengaku Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Kamis (17/3/2016).

Si penelepon minta uang Rp 125 juta untuk membantu “membebaskan” Sekretaris Dewan (Sekwan) Jeneponto, Hasanuddin Turatea (52).

Kasat narkoba gadungan itu minta nomor telepon istri Hasan, Andi Suhartini, untuk membahas kasus yang membelit sang suami.

Kasus pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang ditangkap personel Satuan Reserse Narkotika (Sat Narkoba) Polres Jeneponto, Rabu (16/3/2016), itu dipantau langsung oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Sat Narkoba Polres Jeneponto menggeledah ruang kerja Hasanuddin di Kantor DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, kemarin.

Ditemukan alat isap narkoba jenis sabut, satu botol bekas minum, dan satu pipet dalam penggeledahan sekitar satu jam yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ari Valianto Bermuli tersebut.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (18/3/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved