Usut Kegiatan Bimtek DPRD Makassar, Tim Penyelidik Masih Tunggu Perintah Pimpinan
Dia menuturkan pihaknya telah melayangkan surat telaah kepada Kajari makassar selaku pimpinan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Makassar masih menunggu surat perintah penyelidikan penggunaan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD) Makassar.
"Kita masih tunggu sprintug untuk mengusut penggunaan dana Bimtek para wakil rakyat ini. Kalau sudah keluar , kita tinggal melakukan penyelidikan,"kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Fajar.
Dia menuturkan pihaknya telah melayangkan surat telaah kepada Kajari makassar selaku pimpinan. Telaah itu untuk dikeluarkan surat perintah penyelidikan.
Penggunaan dana Bimtek yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Makassar harus dipertanggunjawabkan, meskipun dana Bimtek haknya legislator, tapi itu uang negara.
Apalagi penggunaan anggaran dana Bimtek legislator itu diduga ada kejanggalan dan tidak tepat sasaran kegunaannya.
Kegiatan perjalanan para legislator DPRD Makassar diketahui menggunakan anggaran cukup banyak senilai Rp 4,5 Miliar.(*)