Jaksa Agung Resmikan Pusat Kajian Kejaksaan Pertama di Indonesia
Dikelola langsung oleh Fakultas Hukum Unhas.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Agung RI HM Prasetyo meresmikan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), di Auditorium Prof Ahmad Amiruddin Unhas, Senin (14/3/2016).
Pusat Kajian Kejaksaan ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, dan dikelola langsung oleh Fakultas Hukum Unhas.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sangat mengapresiasi dan menaruh harapan besar pada Pusat Kajian Ilmu Kejaksaan tersebut.
"Saya menaruh harapan besar pada pusat kajian ini, mengingat dalam bingkai Negara Hukum sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945, diperlukan adanya lembaga penegak hukum yang independen, bersih, profesional, transparan dan akuntabel, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia," jelas dia.
Prasetyo melanjutkan, atas berbagai pertimbamgan, sudah selayaknya Pusat Kajian Ilmu Kejaksaan mampu membedah setiap permasalahan yang dihadapi oleh Kejaksaan dari perspektif akademik.
"Saya harap agar hal tersebut tidak hanya mampu menghadirkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang dapat mewujudkan keadilan, namun hendaknya kajian yang dilakukan kelak akan dapat memberi sumbangsih bagi kemajuan hukum di Indonesia," tutur dia.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, Chairul Amir, menambahkan, Pusat Kajian ini diharapkan dapat melahirkan Jaksa yang bermartabat dan berhati nurani.
"Banyak kajian yg akan ditelurkan oleh Kejaksaan dan diharapkan akan lahir dari Unhas, karena untuk membangun Kejaksaan tidak bisa dilakukan seorang diri melainkan dengan bantuan para akademisi," tutup dia. (*)