AMI Veteran Makassar Gelar Dialog Kepelautan
Sebanyak 300-an taruna dan taruni dari tiga program studi hadir dalam dialog tersebut.
Penulis: Arif Fuddin Usman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akademi Maritim Indonesia (AMI) Veteran Makassar mengadakan dialog kepelautan di kampus pendidik tenaga pelaut itu di Jl Nuri Baru No 1, Sabtu (12/3/2016).
Sebanyak 300-an taruna dan taruni dari tiga program studi hadir dalam dialog tersebut. Mereka dari prodi teknika, nautika, dan ketatalaksanaan pelayaran niaga (KPN) berbagai tingkatan.
Dikutip dari rilis Humas AMI Veteran, kegiatan dialog kepelautan tersebut menghadirkan empat pembicara dari beragam latar belakang institusi diklat kepelautan.
Para pembicara adalah Capt Akbar Yahya Yogerasi, Tahir Semahi MMarE (Dewan Penguji Keahlian Pelaut), Ronald Pakasi ATT-1 (Dewan Penguji Keahlian Pelaut), Djamaluddin Noor (BP3IP Jakarta).
Akbar Yahya dalam dialog tersebut menjelaskan pihak-pihak yang wajib bertanggung jawab jika terjadi sebuah kecelakaan laut yang melibatkan kapal.
"Orang pertama tentu adalah nakhoda, karena dia adalah perwira tertinggi di kapal tersebut. Tidak mungkin ABK yang tanggung jawab. Untuk itulah perwira kapal digaji tinggi karena tanggung jawab yang berat," jelasnya.
Lalu Djamaluddin Noor menjelaskan munculnya aturan ISM-code di dunia maritim. Hal itu dibuat berdasarkan peristiwa kecelakaan kapal terkait dari mana dimulainya penyidikan kejadian.
"Karena jika terjadi kecelakaan, dokumen yang pertama diselamatkan adalah laporan terkait semua hal yang dilakukan di atas kapal. Untuk itu, semua jenis pekerjaan harus ditulis dan dilaporkan," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/amitar_20160312_122303.jpg)