Legislator Golkar Dilapor ke Polisi, BK: Saya Belum Terima Laporannya
"Tapi saya belum menerima laporan itu," kata Agung di DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (4/3/2016).
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar, Agung Wirawan mengaku akan mempelajari laporan masyarakat terhadap setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan dewan.
"Tapi saya belum menerima laporan itu," kata Agung di DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (4/3/2016).
Menurut Agung, badan kehormatan dewan tidak bisa mengambil kesimpulan atau langsung melakukan proses terhadap setiap laporan masyarakat.
"Semua kita kaji, pokok masalahnya dimana. Kalau kita temukan ada pelanggaran etik baru kita panggil dewan yang bersangkutan," ungkap Agung.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar Makassar, H Saharuddin Said dilapor ke Mapolsek Mamajang.
Saharuddin dilapor atas perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik kepada salah seorang pengunjung di My Kopi O, Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)