Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Sosok Daeng Aziz di Mata Bupati Jeneponto

Aziz Emba, "jagoan" kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
Begini Sosok Daeng Aziz di Mata Bupati Jeneponto - bupati-iksan-iskandar-2_20160229_145840.jpg
muslimin emba/tribunjeneponto
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di teras Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Senin (29/2/2016).
Begini Sosok Daeng Aziz di Mata Bupati Jeneponto - bupati-jeneponto-iksan-iskandar-1_20160229_145354.jpg
muslimin emba/tribunjeneponto
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di teras Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Senin (29/2/2016).
Begini Sosok Daeng Aziz di Mata Bupati Jeneponto - daeng-aziz-kalijo_20160215_170125.jpg
KOMPAS TV
Daeng Aziz
Begini Sosok Daeng Aziz di Mata Bupati Jeneponto - daeng-aziz-ditangkap-polisi_20160226_172142.jpg
DOK POLDA METRO JAYA
Tampilan Daeng Aziz saat ditangkap Polres Metro Jakarta Utara di Sentral Kos, Jalan Antara, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).

TRIBUNJENEPONTO.COM- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menanggapi dingin atas kasus yang menimpa Aziz Emba atau Daeng Aziz, "jagoan" kawasan prostitusi Kalijodo, Jakarta Utara.

"Kalau pribadinya, baik, sopan," kata Iksan kepada tribunjeneponto.com, di teras Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Senin (29/2/2016).

Iksan tahu sosok Aziz Emba gemar membantu sesama.

"Memang agak pendiam tapi dia sering menyalurkan bantuan sosialnya, dia sering membantu masyarakat juga," kata Iksan.

Suatu waktu Aziz Emba ingin kembali ke kampung halaman, di Jeneponto, Iksan welcome.

"Kami selaku pemerintah menerima jika warga Jeneponto yang bekerja di sana mau kembali ke Jeneponto," ujarnya.

Sepengetahuan Iksan, Aziz Emba jarang bahkan tak pernah pulang ke Jeneponto beberapa tahun terakhir.

"Aziz Emba memang sudah lama di sana persisnya saya sudah lupa yang jelas dia sudah lama tinggalkan daerah kita dan dia asli Jeneponto memang," kata Iksan sambil beranjak ke mobil dinasnya.

Ditangkap

Polisi belum menyebutkan berapa kerugian negara akibat perbuatan Abdul Aziz alias Daeng Aziz yang diduga telah mencuri listrik. Jika aktivitas pencurian itu dilakukan selama satu tahun, Perusahaan Listrik Negara (PLN) merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Satu tahun saja PLN merugi Rp 500 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Aziz ditangkap di Sentral Kos, Jakarta Pusat, Jumat, siang ini terkait tuduhan pencurian listrik itu.

Daniel mengatakan, penyidik akan memeriksa Azis terkait berapa lama ia melakukan pencurian listrik untuk Kafe Intan miliknya di Kalijodo.

"Nanti kita periksa dia (Aziz)," kata Daniel.

Aziz dijerat Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Abdul Azis, yang menganggap dirinya sebagai tokoh masyarakat Kalijodo, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi.

Terkait kasus prostitusi itu, Aziz sudah dua kali dipanggil polisi.

Namun, ia tidak memenuhi panggilan polisi itu. Jumat pagi ini seharusnya dia hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Aziz hanya mengutus pengacaranya, Razman Arif Nasution.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved