Bantah Tahan Bayi Kembar, Direktur RSUD Tenriawaru: Dikenakan Biaya Swasta
Pihak RSUD Tenriawaru Bone menyarankan kepada Suriani agar mengurus BPJS.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Direktur RSUD Tenriawaru Bone dr Andi Nurmina M Yusuf melalui Kabag Humas, M Ramli, membantah penahanan pasien bernama Suriani, Sabtu, (27/2/2016).
"Tidak benar mereka ditahan. Namanya pasien swasta maka harus membayar sesuai dengan tarif kelas swasta," kata Ramli kepada awak media
Ramli mengatakan, pihak RSUD menyarankan kepada Suriani agar mengurus BPJS.
"Pihak BPJS tidak menolak untuk menanggung biaya persalinan dan perawatan pasien itu,” ujar Ramli.
"Kalau ibunya sudah digratiskan kerena ada keterangan tidak mampu dari desa, tinggal ketiga anaknya karena tetap dikenakan biaya swasta," jelasnya.
Suriani melahirkan bayi kembar tiga di di RSUD Tenriawaru jumat kemarin.
Suriani melahirkan tiga bayi sekaligus melalui operasi caesar.
Suriani tidak diizinkan pulang karena belum melunasi biaya persalinan dan pengobatan sebesar Rp 7 juta.(*)