Bupati Soppeng Umumkan KLB DBD, Ini Alasannya
Kabupaten Soppeng berstatus KLB berdasarkan peningkatan penderita DBD di Kabupaten Soppeng sejak Januari hingga Februari 2016.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSOPPENG.COM. LALABATA - Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengumumkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dangue (DBD)
Hal itu diungkapkannya dalam pernyataan persnya di pelataran Kantor Bupati Soppeng Jl Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (24/2/2016).
“Saya nyatakan, sejak hari ini Kabupaten Soppeng ditetapkan sebagai kejadian luar biasa penyakit DBD sampai dengan pada tanggal pencabutannya,” ujar Kaswadi
Kabupaten Soppeng berstatus KLB berdasarkan peningkatan penderita DBD di Kabupaten Soppeng sejak Januari hingga Februari 2016.
“Angka rata-rata perbulan penderita DBD pada tahun 2015 sebanyak 18 kasus, bulan Januari 161 dan Februari 2016 sebanyak 124, kenaikannya tujuh kali lipat,” jelas Kaswadi berdiri bersama Muspida Soppeng
Ketua Golkar Soppeng tersebut meminta SKPD bertindak sigap memerangi DBD sehingga kejadian itu tidak berlanjut.
Penyebaran kasus penyakit DBD pada tahun ini 2016 meliputi Kecamatan Lalabata dengan 105 kasus DBD, Kecamatan Lilirilau 39 kasus, Kecamatan Marioriwawo 38 orang, Kecamatan Liliriaja 37 kasus, Kecamatan Donri-Donri 18 kasus, Kecamatan Marioriawa 16 kasus dan Kecamatan Citta 7 kasus.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kaswadi-razak_20160224_172616.jpg)