Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Soppeng Umumkan KLB DBD, Ini Alasannya

Kabupaten Soppeng berstatus KLB berdasarkan peningkatan penderita DBD di Kabupaten Soppeng sejak Januari hingga Februari 2016.

Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/AWALUDDIN
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengumumkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dangue (DBD) di pelataran Kantor Bupati Soppeng Jl Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (24/2/2016). 

TRIBUNSOPPENG.COM. LALABATA - Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengumumkan wilayahnya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dangue (DBD)

Hal itu diungkapkannya dalam pernyataan persnya di pelataran Kantor Bupati Soppeng Jl Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (24/2/2016).

“Saya nyatakan, sejak hari ini Kabupaten Soppeng ditetapkan sebagai kejadian luar biasa penyakit DBD sampai dengan pada tanggal pencabutannya,” ujar Kaswadi

Kabupaten Soppeng berstatus KLB berdasarkan peningkatan penderita DBD di Kabupaten Soppeng sejak Januari hingga Februari 2016.

“Angka rata-rata perbulan penderita DBD pada tahun 2015 sebanyak 18 kasus, bulan Januari 161 dan Februari 2016 sebanyak 124, kenaikannya tujuh kali lipat,” jelas Kaswadi berdiri bersama Muspida Soppeng

Ketua Golkar Soppeng tersebut meminta SKPD bertindak sigap memerangi DBD sehingga kejadian itu tidak berlanjut.

Penyebaran kasus penyakit DBD pada tahun ini 2016 meliputi Kecamatan Lalabata dengan 105 kasus DBD, Kecamatan Lilirilau 39 kasus, Kecamatan Marioriwawo 38 orang, Kecamatan Liliriaja 37 kasus, Kecamatan Donri-Donri 18 kasus, Kecamatan Marioriawa 16 kasus dan Kecamatan Citta 7 kasus.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved