Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saran Aswar Hasan untuk Gerakan Reformasi Birokrasi di Makassar

Saat ini ada kultur sebagian birokrat di lembaga pemerintahan, lebih tunduk pada perintah atas mereka dibanding taat pada aturan.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Jumadi Mappanganro
REFORMASI BIROKRASI - Para narasumber pada fokus group discussion (FGD) di Kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih No 430, Makassar, Jumat (19/2/2016). FGD ini dilaksanakan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Birokrasi (Koma RB). 

MAKASSAR, TRIBUN - Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan Aswar Hasan menilai untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi, maka penting melibatkan sedikitnya lima unsur perwakilan.

Pertama adalah para aktivis NGO atau organisasi masyarakat sipil. Kedua, unsur media.

Ketiga unsur kaum cendekiawan yang terdiri para akademisi, ulama, dan tokoh masyarakat. Keempat pihak legislatif dan birokrat.

Kelima adalah mahasiswa. Aswar memaparkan hal tersebut saat berbicara pada fokus group discussion (FGD) yang dilaksanakan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Birokrasi (Koma RB), Jumat (19/2/2016) sore. Bertempat di Kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih No 430, Makassar.

FGD ini dipandu Pahir Halim yang juga komisioner KIP Sulsel. Dihadiri sekira 10 peserta. Di antaranya Ketua Ombudsman Makassar Khudri M Arsyad, Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Makassar sekaligus Ketua Forum Komunikasi Film Makassar Iwan Azis di Makassar dan Edi Ariadi dari YKPM Sulsel.

Hadir pula pengusaha industri film Nicky, Rusdi Idris dari Konsil LSM Sulsel, Jumadi M mewakil Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, dan beberapa aktivis perempuan.

“Unsur mahasiswa ini, kadang dilupakan. Padahal mereka unsur yang vital pula. Nah jika kelima unsur ini bersatu mendorong reformasi birokrasi, insha Allah bisa dipercepat,” kata Aswar yang juga dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin ini.

Menurut Khudri saat ini ada kultur sebagian birokrat di lembaga pemerintahan, lebih tunduk pada perintah atas mereka dibanding taat pada aturan.

Sebagian pula baru mau berubah setelah ramai diberitakan kekurangan pelayanannya di media massa.

Sedangkan menurut Rusdi, Pemkot Makassar saat ini memberi ruang pengaduan yang lumayan baik. Salah satu buktinya hadirkan Ombudsman Makassar dan adanya nomor hotline pengaduan yang dibuka bagian pengaduan Pemkot Makassar.

Andi Faisal, Koordinator Program Reformasi Birokrasi, mengatakan FGD ini bertujuan antara lain untuk memperkenalkan program reformasi birokrasi sebagai suatu gerakan civil society di Kota Makassar kepada pihak akademisi.

“Juga untuk melakukan kajian dan sharing informasi terkait kebijakan pelayanan publik di Kota Makassar sebagai sasaran program reformasi birokrasi,” jelas Faisal di sela-sela FGD.

Sedangkan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah kalangan akademisi mapun media mengetahui program reformasi birokrasi di Kota Makassar sebagai suatu gerakan civil society.

Output lainnya adalah adanya hasil kajian terkait kebijakan pelayanan publik di Kota Makassar dan di segmen mana yang perlu mendapatkan perhatian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved