Abdul Wahab: Wajar Dipangkas, Tapi Jangan Korbankan Gizi Anggota
"Saya belum bisa berkomentar banyak karena Daftar Pelaksana Anggarannya belum kami terima," ungkap Wahab
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait pemangkasan jatah makan minum 50 legislator Makassar.
"Saya belum bisa berkomentar banyak karena Daftar Pelaksana Anggarannya belum kami terima," ungkap Wahab di DPRD Makassar, Kamis (18/9/2016).
Jika untuk mengefesiensi anggaran demi kepentingan publik, kata Abdul Wahab, itu wajar-wajar saja. Namun tidak berarti mengorbankan gizi para anggota dewan dan staf DPRD Kota Makassar.
"Tidak ada-ji masalah untuk efesien anggaran, tetapi jangan mencabut. Bagaimana mau dewan dan staf bisa bekerja maksimal kalau kelaparan," ungkapnya.
Diketahui jatah makan dan minum 50 anggota DPRD Makassar dipangkas 50 persen. Pemangkasan jatah itu berlaku sejak, Kamis (18/2/2016). Jatah makan juga berlaku untuk 160 staf.
Kasubag Tata Usaha DPRD Kota Makassar, Andi Mulyadi mengakui adanya pengurangan jatah makan untuk staf dan legislator.
"Tidak dihilangkan hanya anggarannya dikurangi, artinya nanti ada rapat baru dikasih makan dan minun," ungkap Mulyadi, Kamis (18/2/2016).(*)