Gerebek Sabung Ayam, Polres Sidrap Sita Puluhan Juta Rupiah
Penggerebakan yang melibatkan 35 Personil dari satuan Reskrim, Intelkam dan Sabhara itu berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindak lanjut
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PITU RIASE - Aparat Kepolisian Polres Sidrap menyiduk 12 pelaku judi sabung ayam yang digerebek di Kampung Padang Pammekke, Desa Bela Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Kamis (11/2/2016).
12 Pelaku masing-masing berinisial PL, AM, MD, HT, AA, AU, IW, LB, YS, QP, LS dan ZD .
Penggerebakan yang melibatkan 35 Personil dari satuan Reskrim, Intelkam dan Sabhara itu berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindak lanjuti oleh aparat.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan unit kendaraan roda dua, puluhan kendaraan roda empat, puluhan ekor ayam sabung, uang puluhan juta rupiah, puluhan set taji ayam dan vitamin ayam.
Selain itu, polisi juga menyita alat judi lain seperi dadu, papan bola tangkas dan kartu domino.
Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Fantry Taherong yang memimpin operasi mengatakan, pelaku diboyong ke Polres Sidrap beserta barang bukti.
“Kita masih menunggu backup dari Polsek Dua Pitue dan Polres Wajo karena perlu banyak tenaga untuk melakukan evakuasi guna mengangkut barang bukti yang jumlahnya banyak,” kata AKP Fantry.
Ia menduga, omset judi sabung ayam dari lokasi yang digerebeknya mencapai miliaran rupiah.(*)